POJOKNEGERI.COM - Hasil pengumuman rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 suda dibuka.
Silakan akses Sscasn.bkn.go.id untuk informasi lebih lanjut.
Tetapi, di tengah pengumuman rekrutmen PPPK Guru 2022, ada kabar buruk.
Yakni, penempatan ribuan pelamar prioriotas 1 (P1) rekrutmen PPPK Guru 2022 dibatalkan.
Sesuai Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023, panitia membatalkan penempatan pelamar prioritas 1 rekrutmen PPPK Guru 2022. Hal itu dilakikan setelah verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).
Imbasnya, sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," bunyi pengumuman yang ditandatangani Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru 2022.
Terhadap keadaan ini, bagi pelamar PPPK Guru 2023 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.
Seperti diketahui, ada 4 kelompok pendaftar rekrutmen PPPK guru 2022, yakni P1, P2, P3, dan P4.
P1 adalah peserta rekrutmen PPPK guru 2022 yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
P2 adalah pelamar rekrutmen PPPK guru 2022 yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.
P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).
Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Pengumuman pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 bisa diakses di sini;
(redaksi)