POJOKNEGERI.COM - Limbah Bahan berbahaya dan beracun (B3) berpotensi bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Sahputra menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait pengelolaan limbah B3
"Pengelolaan limbah beracun ini yang selama ini sebenarnya potensi PAD itu sangat besar," ungkap Samri Shaputra saat diwawancarai pada Jumat (19/5/2023).
Bahkan kata dia, pihaknya mendapat referensi terkait penganggaran dalam pengolahan limbah beracun dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie.
"Salah satu contoh, kami pernah melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit AW Sjahranie, duitnya untuk pengelolaan limbah B3 itu Rp 500 juta perbulan," bebernya.
Oleh karenanya, Samri mengatakan, saat ini pihaknya masih mengupayakan pengolahan limbah B3 menjadi sumber PAD.
"Harapan kita sebenarnya kita bisa tangkap itu, jadi uangnya tidak kemana-mana, pemerintah dapat juga,"
Bahkan, ada wacana untuk membangun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani pengolahan B3.
"Kalau perlu kita bangun BUMD yang khusus menangani masalah limbah B3 itu, jadi pajaknya dapat, usahanya juga dapat," ungkapnya.
(Advertorial)