POJOKNEGERI.COM -- Lakukan Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2023 antara DPRD Kota Samarinda dengan Wali Kota Samarinda terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023.
Pada Rapat tersebut lakukan penandatanganan bersama kesepakatan Raperda APBD perubahan Rp 4,7 triliun.
Dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat pada Jum'at (1/9/2023).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa nantinya akan ada tiga Program yang dilakukan melalui Raperda APBD Perubahan tahun 2023.
"3 program yang akan dilakukan yaitu Pembangunan infrastruktur dan pengendalian banjir, penataan kota termasuk di dalamnya kebersihan, trotoar, taman, dan perekonomian daerah jadi APBD samarinda itu berada di tiga sektor besar ini," Kata Andi Harun.
Nantinya untuk batas waktu pengerjaannya secara teknikalnya akan sesuai dengan masa pengerjaan yang di tentukan.
"Untuk teknikel infrastruktur yang kita biayai di APBD perubahan ini yang memang sudah dihitung bisa selesai sampai maksimal pertengahan Desember.
Jadi kita tidak mengalokasikan kegiatan yang diperkirakan tidak bisa selesai dalam 3 bulan,"ucapnya.
Ia juga mengungkapkan saat ini pihaknya telah menyusun Detail Engineering Design (DED) yang direncanakan untuk tahun 2024.
"Kegiatan infrastruktur yang direncanakan untuk tahun 2024 penyusunan DED nya lebih diprioritaskan pada APBD perubahan," jelasnya.
(Redaksi)