POJOKNEGERI.COM - Kabar terbaru dari pemuda Bantul yang jual perabot rumah.
Pemuda Bantul itu diketahui jual perabotan rumah untuk hasil uangnya diberikan kepada kekasihnya.
Kini, dia kembali dikabarkan kembali berulah.
Adalah Dwi Rahayu Saputro (24), warga Pundong, Kabupaten Bantul yang pernah terlibat kasus penjualan perabotan dalam rumah sendiri kembali melakukan ulah yang sama.
Diketahui, pada Januari 2022 lalu, ibu dari Dwi, yakni Paliyem (57), telah mencabut laporannya, dan Kejaksaan Negeri Bantul pun telah mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan.
Kini, pemuda asal Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul tersebut kembali menjual perabotan milik ibunya.
Hal itu diungkapkan oleh Warsito (63) paman dari Dwi
Warsito mengatakan bahwa pada Kamis (10/2/2022) petang kemarin ia mendengar ada mobil bak terbuka yang datang ke rumah Paliyem.
Saat itu ia melihat Dwi dibantu kru mobil pick up tersebut tengah menaikkan lemari dari dalam rumah.
"Saya kaget. Jangan-jangan Dwi jual lemari lagi," ujarnya, Jumat (11/2/2022).
Curiga akan perbuatan keponakannya tersebut, ia langsung lapor ketua RT setempat.
Ketua RT pun langsung mendatangi ke rumah Paliyem dan mencoba bertanya kepada Dwi perihal tersebut.
Dari sana terungkap bahwa Dwi bermaksud menjual lemari milik orangtuanya.
Setelah sempat berdebat cukup lama, akhirnya lemari tersebut diturunkan kembali.
Sementara Dwi langsung pergi meninggalkan rumahnya dengan alasan mencari ibunya untuk membayar ongkos mobil tersebut.
Warsito sebenarnya sudah menaruh curiga kepada Dwi, pasalnya beberapa hari setelah dibebaskan Dwi terlihat membawa kompor gas sekaligus tabung gasnya.
"Alasannya karena akan dibawa ke tempat kerjanya, tapi saya yakin itu juga dijual," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar dua pekan kemarin Dwi juga diduga menjual seperangkat meja kursi tamu.
Padahal menurutnya meja kursi tamu tersebut bantuan dari Yayasan sebuah gereja. Namun saat itu, tak ada warga yang mengetahuinya.
"Pokoknya dia itu sudah tidak bisa diubah si Dwi itu," tandasnya.
Kumatnya Dwi juga diketahui oleh tetangganya, yakni Asmawati.
Ia mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu, Dwi bersama Paliyem datang ke rumahnya bermaksud meminjam uang Rp700 ribu.
"Katanya untuk membayar uang muka kredit sepeda motor," ucapnya.
Saat itu Paliyem bermaksud meminjam uang dengan jaminan lemari. Lemari itulah yang berusaha dijual Dwi pada Kamis malam kemarin.
Meski demikian, ia dan suaminya enggan meminjamkan uang yang diminta.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)