POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-10 dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2023.
Paripurna ini digelar di gedung utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda pada Rabu (8/5/2024).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil pemeriksaan dari BPK RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dilakukan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang.
Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengucapkan rasa syukur atas perolehan opini WTP yang diraih Pemprov Kaltim.
"Rasa syukur kita ucapkan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih Pemprov Kaltim" kata Akmal Malik, Rabu (8/5/2024).
Akmal Malik berharap ini menjadi modal bagi Pemprov Kaltim untuk terus meningkatkan kinerjanya.
"Ini adalah WTP yang ke-11, tentu menjadi prestasi yang menurut saya sebagai modal bagi kita, tidak pemerintah daerah tetapi juga DPRD," ujarnya.
Akmal Malik mengatakan, secara umum raihan opini WTP ini sudah sangat baik walaupun di dalamnya masih ada catatan-catatan diantaranya terkait persoalan beasiswa agar lebih detail lagi, kemudia. persoalan aset, swakelola, dan beberapa persoalan yang harus dibenahi kedepannya.
"Saya harap catatan-catatan yang disampaikan akan segera kita tindak lanjuti dalam waktu yang secepatnya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui ini merupakan kali ke-11 Pemprov Kaltim meraih opini WTP dari BPK.
Opini WTP Pemprov Kaltim pertama kali diraih untuk laporan hasil pemeriksaaan tahun 2012. Kemudian dilanjutkan tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan tahun 2023.
(redaksi)