POJOKNEGERI.COM -- Dengan adanya Rumah Sakit Islam yang ada di jalan Gurami Sungai Dama Samarinda Pemkot Samarinda melakukan Pertemuan bersama BPKAD Provinsi Kaltim.
Pada pertemuan itu membahas Pelaksanaan Pembangunan Terowongan / Tunnel yang masuk dalam lahan milik Pemprov.Kaltim (Rumah Sakit Islam) Yang Dilaksanakan Oleh Dinas Pekerjaan Umum dari Penataan Ruang Kota Samarinda
Hasil dari pertemuan itu bahwa RSI tidak menganggu secara keseluruhan dalam pengejaan projects tunel terowongan Jalan Alimuddin - Kakap Kota Samarinda.
Hal ini disampaikan oleh Asisten II Kota Samarinda, Sam Syaimun pada Jum'at (1/9/2023) sore.
"Kami telah melakukan FGD bersama dengan BPKAD Provinsi untuk secara keseluruhan itu tidak menganggu secara keseluruhan dari projects tunel," kata Sam Syaimun.
Ia mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut membahas tentang kewaspadaan dalam membangun tanel terowongan.
"Jadi tidak menggangu cuman kita sebetulnya lebih berfikir menghindari karena di dalam masih ada warga yang aksesnya terganggu gara ada proyek tunel," jelasnya.
Ia mengatakan pada kegiatan FGD itu tidak ada hal-hal masalah krusial,karena RSI tidak termasuk lahan yang digunakan untuk pembangunan terowongan.
"Karena berdasarkan data bahwa lahan RSI merupakan hak provinsi ada perjanjian sewa oleh yayasan sebabnya secara subtansi tidak mengganggu cuman kita harus waspada kararena bisa terkena dampak meskipun dikit," tuturnya.
Saat ini pengerjaan terowongan Jalan Alimudin-Kakap sudah 30 persen dijalankan.
(*)