POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
Capaian prestisius ini disambut dengan apresiasi besar kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga integritas dan transparansi keuangan daerah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Samarinda semakin baik dan terpercaya.
"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras untuk memastikan laporan keuangan daerah kami memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPK," kata Andi Harun, Jumat (3/5/2024).
Lebih lanjut, Andi Harun menyatakan bahwa predikat WTP ini juga mencerminkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengeluaran anggaran.
"Kami berharap predikat WTP ini tidak hanya menjadi pencapaian sekali waktu, tetapi juga semakin ditingkatkan dan dipertahankan di tahun-tahun mendatang,"tuturnya.