POJOKNEGERI.COM - Pemkot Samarinda meraih Sertifikat Adipura Kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada akhir Februari 2023 lalu.
Hal ini dinilai dewan menjadi awal positif bagi Samarinda untuk meraih prestasi lainnya pada sektor lingkungan.
Seperti disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
"Ini adalah salah satu bentuk spirit baru untuk Kota Samarinda berbenah," kata Novan, sapaan akrabnya beberapa waktu yang lalu.
Sebagaimana diketahui, selain harus memenuhi 20 persen kapasitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), pemkot melalui dinas terkait juga harus berpikir tentang bagaimana pengelolaan sampah dan limbah agar berdampak positif terhadap kesehatan dan pendapatan masyarakat.
"Kita sangat kurang dalam RTH yang kurang dari 20 persen khususnya milik pemerintah ya," ujarnya.
"Sementara, RTH kebanyakan masih kepemilikan pribadi," lanjutnya.
Novan mengutarakan pendapatnya soal pengelolaan sampah dan limbah, khususnya terkait wacana peluncuran industri daur ulang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
Ia menuturkan, hal ini sangat baik dan penting, mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Sambutan diprediksikan akan bertahan kurang lebih 5 tahun lagi.
"Makanya akan dibangun TPA Abadi di Batu Cermin, namun hal itu bukan solusi, harus bicara soal pengelolaan sampah organik dan non organiknya," ucapnya.
Selanjutnya, Novan juga mengungkapkan bahwa setiap hari pengangkutan sampah Kota Samarinda mencapai 600 ton per hari dengan kapasitas penduduk kurang lebih 800 ribu jiwa.
"Jangan sampai nantinya jadi masalah yang sulit ditangani," ungkapnya.
(advertorial)