POJOKNEGERI.COM - Pemkot Samarinda kembali melanjutkan pembahasan terkait rencana pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Bukit Pinang.
Berdasarkan hasil rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, TPA Bukit Pinang akan dipindahkan sementara ke lokasi TPA Sambutan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menuturkan, pemindahan TPA Bukit Pinang hanya membutuhkan koordinasi secara intens dengan OPD terkait.
"Dalam waktu dekat kita selesaikan. Tidak terlalu prinsip, hanya butuh koordinasi saja," ujar Andi Harun saat diwawancara usai rapat di Balaikota Samarinda.
Koordinasi yang dimaksud yakni terkait persiapan TPA Sambutan sebagai tempat sementara pemindahan TPA Bukit Pinang.
Di lokasi TPA Sambutan, terang Andi Harun masih membutuhkan perbaikan akses jalan. Sebab jika tidak dilakukan perbaikan terlebih dahulu maka akan menggangu mobilisasi unit kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi.
"TPA Sambutan sudah ada tapi transportasi agak terganggu dan juga penerangan jalan masuk truk atau unit transportasi sampah kita di Sambutan," ungkapnya lebih lanjut.
Sementara itu, di pihak dewan, Pemkot Samarinda diminta memperhitungkan benar – benar terkait pemindahan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. Ia menyebut perhitungan diperlukan untuk memastikan TPA yang baru, dapat berlangsung dalam waktu jangka panjang.
Hal itu mengingat potensi perkembangan permukiman penduduk Samarinda yang semakin meningkat.
“Pemkot bisa membuat peraturan yang bisa berlaku dalam beberapa puluh tahun ke depan, sehingga kejadiannya tidak begini terus, kalau sudah padat penduduk, TPA nya disuruh pindah, padahal TPA-nya terlebih dahulu ada di situ,” ungkap Samri, Rabu (2/2/2022).
Pemkot Samarinda diminta membuat payung hukum penetapan radius berapa meter jarak TPA dan permukiman warga.
“Radius beberapa meter dari TPA itu, tidak boleh ada pemukiman. Supaya tidak berulang-ulang terus,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)