IMG-LOGO

IMG
Home Nasional Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK
nasional | pemerintah

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK

Hasa - 18 Maret 2025 16:10 WITA

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK

Kabar gembira bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis dengan mempercepat pengangkatan...

IMG
Ilustrasi Pemgangkatan CPNS dan PPPK

POJOKNEGERI.COM - Kabar gembira bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis dengan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para calon abdi negara.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tuntas pada Oktober 2025.

Keputusan ini memastikan bahwa seluruh proses berjalan lebih cepat dan lebih baik, demi memberikan kepastian bagi para calon ASN.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa percepatan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian, Lembaga (K/L), serta Pemerintah Daerah (Pemda) agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Pak Presiden mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama pengangkatan Calon ASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," kata Prasetyo Hadi, di Kantor Kementerian PANRB di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Ia juga berharap, penyelesaian pengangkatan ini ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing Kementerian/Lembaga (KL) maupun pemerintah daerah (Pemda) dan instansi terkait.

Selain itu, Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah diminta segera memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut. Tujuanya agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

K/L maupun Pemda juga diminta menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan manajemen. Untuk itu, dipesankan agar KL dan pemda terus menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN RI.

"Tetap tenang dan percaya pemerintah berkomitmen penuh memenuhi hak-hak saudara sekalian," ujarnya.

Dengan adanya kepastian ini, masa depan para calon ASN semakin cerah. Bersiaplah untuk segera bergabung dalam jajaran Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berdedikasi untuk bangsa.

Sebelumnya penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini mendapat banyak penolakan berbagai pihak.

Penundaan ini awalnya diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Ia menyampaikan pengangkatan CPNS perlu dilakukan secara hati-hati.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ungkap Rini dalam keterngan tertulis, Jumat (8/3/2025).

Sementara itu Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan upaya ini menjadi langkah pemerintah dalam menyeragamkan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS dan PPPK di seluruh instansi pemerintah. Sebab, selama ini waktu TMT tiap instansi berbeda-beda.

"Jadi sebenarnya salah satunya kenapa harus disesuaikan, saya ingin cerita. Jadi selama ini TMT pengangkatan CPNS maupun PPPK itu tidak sama antara satu instansi dengan instansi yang lain, sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansinya itu cepat ada. Ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya," kata Haryomo.

(*)

Berita terkait