IMG-LOGO
Home Nasional Pememerintah Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK, Komisi II DPR Minta Dilakukan Secara Bertahap
nasional | umum

Pememerintah Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK, Komisi II DPR Minta Dilakukan Secara Bertahap

Hasa - 10 Maret 2025 17:34 WITA
IMG
Ilustrasi Pemgangkatan CPNS dan PPPK

POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse meminta pemerintah agar segera memberikan kepastian kepada CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi di 2024.

Zulfikar Arse mengusulkan kepada pemerintah agar pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda dilakukan secara bertahap.

Ia mengatakan nantinya batas akhir pengangkatan tersebut hingga Oktober untuk CPNS dan Maret untuk 2026 untuk PPPK.

"Mudah-mudahan Kemenpan-RB, BKN mau mendengar ya, mau mendengar untuk memberi ruang bagi pengangkatan secara bertahap dan batas akhirnya Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk CPPPK," kata Arse di kompleks parlemen, Senin (10/2).

Ia menilai, proses pengangkatan sebetulnya bisa segera dilakukan bagi CPNS di daerah maupun di pusat yang prosesnya sudah selesai. Sebab, hal itu akan memberi kepastian mereka untuk segera bekerja.

"Birokrat itu pelaksana kebijakan pelayanan masyarat. Nah kalau kita bisa memastikan nasib mereka, tentu mereka pun akan siap juga memastikan nasib," katanya.

Arse menilai bahwa alokasi anggaran mestinya tak bermasalah. Sebab, alokasi anggaran untuk CPNS atau PPPK sudah dialokasikan sejak 2024 dalam kategori belanja pegawai. Oleh karena itu, kata Arse, dirinya mengajukan agar pengangkatan dilakukan secara bertahap.

"Mereka udah tau akan ada rekrutmen, mereka sudah siapkan makanya. Saya bilang berangsur saja bertahap kalau memang sudah siap Instansi tersebut atau daerah tersebut,"  pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.

CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan pengangkatan CPNS perlu dilakukan secara hati-hati.

Adapun penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (5/3).

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ungkap Rini dalam keterngan tertulis, Jumat (8/3/2025).

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan upaya ini menjadi langkah pemerintah dalam menyeragamkan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS dan PPPK di seluruh instansi pemerintah. Sebab, selama ini waktu TMT tiap instansi berbeda-beda.

"Jadi sebenarnya salah satunya kenapa harus disesuaikan, saya ingin cerita. Jadi selama ini TMT pengangkatan CPNS maupun PPPK itu tidak sama antara satu instansi dengan instansi yang lain, sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansinya itu cepat ada. Ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya," kata Haryomo.

(*)

Berita terkait