POJOKNEGERI.COM - Sebuah masalah muncul setelah dilakukan pembongkaran Gang Rombong di belakang Hotel Mercure Samarinda.
Gang yang dulu dihuni oleh sejumlah warga dan pedagang kaki lima (PKL) ini telah menjadi pusat perhatian sejak beberapa tahun lalu, ketika pemerintah setempat memberikan kompensasi kepada penduduk untuk meninggalkan tempat tersebut guna mencegah terjadinya pemukiman kumuh.
Namun, meski langkah tersebut telah dilakukan, situasi tidak sepenuhnya terselesaikan. Masih terdapat PKL yang bertahan di sekitar jalan Pelabuhan Samarinda, tepat di pinggiran gang yang baru saja dibongkar itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas PKL di area tersebut.
"Saya pantau ada beberapa kardus yang masih tersisa di sana, tapi hanya pada malam hari. Pagi hari harus bersih, dan kami memastikan untuk mengangkut barang-barang tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum," ujar Anis pada Minggu (16/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak secara tegas melarang aktivitas jual beli di tempat tersebut.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi agar kegiatan PKL tersebut tidak mengganggu ketertiban dan keamanan.
"Kami tidak mempermasalahkan keberadaan mereka selama tidak menimbulkan masalah seperti kemacetan atau ketidaknyamanan bagi warga sekitar,"ucapnya.
Meski demikian, Anis menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menindak tegas jika masih terdapat PKL yang berjualan dari pagi hingga sore tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.
"Upaya penertiban terhadap PKL di area tersebut menjadi prioritas bagi Satpol PP Kota Samarinda untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota,"pungkasnya.
(tim Pojoknegeri)