Minggu, 19 Januari 2025

Samarinda

Pembebasan Lahan RS Islam Samarinda Disetujui Pj Gubernur Kaltim, Pemkot Samarinda Sambut Gembira

Kamis, 11 Januari 2024 20:5

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (kiri) bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun (kanan) saat lakukan tinjauan lapangan / Foto: Pemprov Kaltim)

POJOKNEGERI.COM -- Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan kegembiraannya terkait keputusan Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik yang memutuskan untuk membebaskan lahan yang diperlukan oleh Yayasan RS Islam Samarinda.

Hal ini disampaikan saat melakukan peninjauan di RS Islam Samarinda yang tidak jauh dari Terowongan Gunung Manggah pada Kamis (1/11/2024).

"Jawaban penolakan oleh Kepala BPKAD provinsi Kaltim itu membuat kami terkejut, karena ini sama sekali tidak mengganggu bangunan Rumah Sakit, hanya sekitar 4 atau 5 meter lahan yang tidak terpakai dari rumah sakit itu. Hanya butuh pagarnya dimundurkan, tapi kok mendapat penolakan," kata Wali Kota Andi Harun, mengekspresikan keheranannya.

Surat penolakan tersebut ditandatangani oleh Sekda dan diproses oleh BPKAD. Andi Harun melaporkan permasalahan ini kepada Pj Gubernur dengan harapan untuk memahami bahwa lahan yang dibutuhkan tidak akan mengganggu bangunan rumah sakit.

"PJ Gubernur pada awalnya belum tahu informasi tentang persoalan ini. Namun, tadi malam beliau mendapatkan informasi, dan secara prinsip sudah setuju lahan itu digunakan. Beliau bahkan berjanji untuk meninjau langsung lapangan," jelasnya.

"Beliau setuju lahan tersebut digunakan. Kami hanya menunggu proses administrasi dari Pemerintah Provinsi yang akan diproses oleh Dokter Jaya selaku Kepala Dinas Kesehatan," tambahnya.

Andi Harun menegaskan bahwa perkembangan ini sangat menggembirakan pihaknya bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Samarinda dan seluruh masyarakat menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya, apresiasi setinggi-tingginya kepada PJ Gubernur atas kebijakan yang dilakukan hari ini. 

Pembebasan lahan ini dianggap sebagai tonggak penting dalam menjalankan pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan umum. Walikota yakin bahwa keputusan PJ Gubernur akan mendapatkan sambutan antusias dan rasa gembira dari seluruh Pemerintah Kota Samarinda.

"Kita pastikan bahwa kebijakan beliau itu disambut antusias dan rasa gembira oleh Pemerintah Kota Samarinda karena kita bisa menjalankan pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan umum dengan lancar," pungkasnya.

(Tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan