POJOKNEGERI.COM - Raperda tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) tengah digodok anggota DPRD Samarinda.
Dari 17 subsektor ekonomi kreatif, Samarinda fokus mengembangkan empat subsektor, di antaranya kuliner, musik, fashion, dan ceria (cerdas dan kreatif).
“Empat subsektor ini dipilih karena memiliki potensi dan karakteristik yang sesuai dengan kondisi dan keunggulan Samarinda. Kami berharap dengan pengembangan empat subsektor ini, Samarinda dapat menjadi kota kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” kata Ketua Pansus Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.
Fahruddin menambahkan, meskipun fokus pada empat subsektor, Samarinda tidak akan mengabaikan 13 subsektor lainnya, seperti arsitektur, desain interior, film, animasi, dan lain-lain.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda. Nantinya akan ada tim dari kementerian yang akan meneliti dan mengevaluasi kinerja dan capaian kami di bidang ekonomi kreatif,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Pansus Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin berharap raperda ini bisa mendorong peningkatan perekonomian di Samarinda.
“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu sektor andalan yang menopang perekonomian Samarinda,” ujar Anggota Pansus Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin.
Ia menegaskan, Pansus Komisi II akan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk para pelaku ekonomi kreatif, dalam pembahasan Raperda ini.
Ia mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka terkait Raperda ini.
“Kami mengundang para pelaku ekonomi kreatif untuk berpartisipasi dalam sosialisasi dan konsultasi publik yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat. Kami ingin mendengar langsung dari mereka apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka dalam mengembangkan usaha kreatif mereka,” pintanya. (adv/dprdsamarinda)