POJOKNEGERI.COM - Mahfud MD menilai saat ini Komisi Pemlihan Umum (KPU) tak layak jadi penyelenggara Pilkada.
Hal ini disampaikan Mahfud menyorot pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terlibat kasus asusila.
Melalui akun X miliknya @mohmahfudmd, ia menyinggung soal keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim.
"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulis Mahfud dikutip Senin (8/7/2024).
Mahfud lalu menyebut KPU tak layak menjadi penyelenggara Pilkada. Seluruh komisioner KPU, tambah Mahfud, harus diganti.
"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," lanjutnya.
"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," pungkasnya.
Sebegaiamana diketahui sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Hasyim Asy’ari bersalah karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda.
DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (03/07/2024).
(*)