POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Bensin eceran yang dijual di pinggir jalan menjadi sorotan banyak pihak.
Hal itu buntut dari musibah kebakaran yang terjadi di Jalan AW Syahranie pada Minggu 17 April 2022 lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi mengatakan bahwa faktor utama yang menyebabkan terjadinya kebakaran di Jalan AW Syahranie itu disebabkan oleh bensin eceran.
Dalam peristiwa itu, sebuah mobil melaju kencang dan menabrak bensin eceran yang berada di salah satu ruko hingga akhirnya api pun cepat menyambar.
“Kasus kebakaran itu menyebabkan korban jiwa. Ternyata faktor utamanya bukan karena mobil yang menabrak. Tapi bensin yang ditabrak akhirnya menimbulkan api,” ungkap Subandi, Rabu (20/4/2022).
Meski pernah terjadi kebakaran serupa, Subandi menguraikan bahwa insiden di Jalan Aw Syahranie merupakan peristiwa yang besar.
Diketahui kebarana itu merenggut nyawa 7 anggota keluarga yang berada di bangunan tersebut.
Subandi juga mengungkapkan, bahwa kebakaran yang disebabkan oleh penjualan BBM eceran itu pun juga tak hanya terjadi di Samarinda.
Di beberapa daerah lain Kaltim juga pernah terjadi hal serupa.
“Ada beberapa daerah dengan kasus yang sama, kebakaran karena Pertamini. Jadi selangnya itu konslet kemudian menyambar rumah di sekitarnya,” ujarnya.
Atas peristiwa nahas itu, Subandi menilai bahwa penjualan BBM eceran tentu sangat rawan terjadinya kebakaran.
“Dari sisi keamanan itu rawan sekali bahaya kebakaran. Ini di Samarinda baru kejadian satu kasus. Saya harap jangan sampai kejadian serupa itu terulang kembali,” imbuhnya.
Subandi merasa bahwa seharusnya penjualan BBM eceran hanya dilakukan di daerah pelosok yang memang jauh dari SPBU.
“Harusnya bukan daerah kota gini. Kecuali di Sebulu atau Teluk Dalam di pinggir Makroman gitu, masih wajarlah. Kalau daerah pelosok gitu, kan memang daerah yang jauh dari SPBU,” tegasnya. (Advertorial)