POJOKNEGERI.COM - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong adanya metode evaluasi yang mampu menjamin kelulusan siswa secara objektif dan berkualitas pasca dihapusnya Ujian Nasional (UN).
Dorongan ini sebagaimana disurakan Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. Sebagaimana diketahui, UN dihapus secara nasional sejak 2021 lalu.
Menurutnya, meskipun UN telah dihapus, penting untuk menemukan metode evaluasi yang dapat menggantikan peran UN dalam mengukur pencapaian kompetensi siswa secara komprehensif.
Metode tersebut harus memastikan bahwa evaluasi yang dilakukan adil, transparan, dan dapat diandalkan dalam menentukan kelulusan siswa.
“Tanpa UN, kita butuh parameter lain yang bisa mengukur kompetensi siswa. Ujian atau bentuk evaluasi lain tetap penting untuk memastikan proses pembelajaran efektif,” kata Salehuddin.
Salehuddin menekankan bahwa UN bukan sekadar formalitas, tetapi juga menjadi alat yang esensial dalam menilai kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Dalam pandangannya, evaluasi harus mampu mencerminkan sejauh mana kurikulum dan metode pengajaran berhasil diterapkan di lapangan.
Ia optimis bahwa evaluasi yang baik, meski tanpa UN dapat membantu memastikan kualitas pendidikan di Indonesia tetap terjaga.
Dengan adanya evaluasi yang tepat, Salehuddin berharap sistem pendidikan di Kaltim dan Indonesia secara umum dapat terus berkembang. Hal ini sekaligus memastikan para siswa menerima pendidikan yang layak serta memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Sebagai alternatif, Salehuddin mendukung gagasan pengembangan ujian kompetensi atau survei karakter sebagai alat ukur tambahan. Menurutnya, pendekatan tersebut bisa menjadi solusi yang lebih menyeluruh dalam menilai perkembangan siswa. Hal ini sekaligus memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan dengan efektif.
“Proses evaluasi apapun namanya, perlu ada untuk melihat apakah metode dan kurikulum yang diterapkan sudah tepat atau perlu ditingkatkan lagi,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Kaltim)