OPD di Samarinda Diminta Selesaikan Tunggakan Rekomendasi BPK, Andi Harun: Tiap Minggu Saya Update
POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (7/2/2023).
Kunjungan tersebut untuk membahas tindak lanjut beberapa hasil temuan BPK Kaltim di Laporan Hasil Keuangan (LHP).
Ia mengatakan bahwa pertemuan hari ini demi membahas tentang temuan BPK dimana beberapa OPD memiliki tunggakan rekomendasi beberapa tahun silam.
"Jadi ada temuan bersifat administratif. Tidak ada penemuan berupa uang tapi ada juga yang berupa temuan yang pengeluaran itu harus dipertanggungjawabkan klarifikasinya. Tapi ada juga yang prosedural,"kata Andi Harun saat ditemui usai pertemuan.
Terkait OPD yang memiliki tunggakan rekomendasi, wali kota tidak bisa menyebutkan siapa, namun, ia langsung menginstruksikan tunggakan LHPBK tersebut segera mungkin ditindaklanjuti.
"Saya minta seluruh OPD yang punya tunggakan LHPBK segera diselesaikan. Kita lagi penyelesaian sekarang,"ujarnya
AH berharap agar seluruh temuan BPK beberapa tahun silam bisa diselesaikan Setidaknya, di tahun 2023 ini.
"Walau diberi waktu sampai tanggal 10 Maret, saya targetkan bulan ini harus sudah diserahkan," tegasnya.
Ia mengatakan pengawasan kinerja OPD dan perangkat Pemerintah Kota Samarinda, semuanya masih dalam evaluasi dan terus diproses.
"Setiap minggu akan saya update perkembangannya," pungkasnya.
(redaksi)