Para mantan petinggi KPK itu juga mengajukan laporan ke Dewas KPK. Mereka mengadukan Firli atas dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
"Kami mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi menyampaikan dugaan. Intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK," kata Saut Situmorang di Gedung KPK lama, Jakarta, Senin (10/4/2023).
(redaksi)