POJOKNEGERI.COM - Nama Gregorius Alex Plate, adik Menkominfo Johnny G Plate ikut mencuat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.
Namanya sebenarnya sudah mencuat beberapa waktu lalu, saat dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi.
Tetapi, belakangan kembali muncul usai disebut mengembalikan dana Rp 543 juta ke Kejaksaan Agung.
Uang yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate itu senilai Rp 534 juta terkait dengan dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Dikatakan pihak Kejaksaan Agung, bahwa Rp 534 juta itu, termasuk fasilitas yang diterima dan dikembalikan.
"Yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi do Kejagung, Jakarta, Senin (13/3).
Lalu, siapa sebenarnya adik Menkominfo Johnyy G Plate, Gregorius Alex Plate, dan apakah dirinya memiliki jabatan di Kominfo?