POJOKNEGERI.COM - DPD Golkar Kaltim mengumumkan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah, dan wakil kepala daerah untuk bersiap memenangkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pembukaan itu dimulai tepat pada hari ini, Selasa (16/4/2024). Hingga batas akhir, Senin (22/4/2024) pekan depan. Pembukaan itu diumumkan DPD Partai Golkar Kaltim melalui surat instruksi kepada seluruh Ketua DPD Golkar di seluruh Kabupaten/Kota se-Kaltim.
"Batas akhir rekrutmen atau penjaringan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah ini sekitar tanggal 22 April 2024, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, sehingga kami mengundang kepada politikus, tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat yang berkeinginan menjadi kepala daerah maupun wakil kepala daerah silahkan mendaftar, mengajukan permohonan dan memenuhi syarat-syarat sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” beber Sekretaris Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin yang akrab di sapa Ayub.
Meski ditegaskannya Golkar membuka pendaftaran tersebut, namun pengecualian untuk posisi pemilihan gubernur. Sebab untuk posisi tersebut, Ayub mengatakan kalau Golkar sudah memutus akan mengusung kader terbaik yang dimilikinya saat ini. Yakni Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas’ud.
“Khusus untuk pemilihan gubernur, Golkar Kaltim hanya membuka rekrutmen atau penjaringan bagi calon wakil gubernur karena Calon Gubernurnya sudah final sesuai dengan Rapimda Golkar Kaltim tahun 2022 yakni Bapak H Rudy Mas'ud yang juga sebagai Ketua Golkar Kaltim dan anggota DPR RI," terang Ayub.
Lanjutnya, untuk rekrutmen atau penjaringan bagi bakal calon walikota/wakil walikota, serta calon bupati/wakil bupati masih terbuka lebar. Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat, yang berkeinginan maju dan memiliki visi misi yang sama, bisa menggunakan perahu dan nama besar Partai Golkar.
“Silahkan mendaftarkan dirinya di panitia rekrutmen atau penjaringan yang di bentuk oleh Golkar di kabupaten/kota di daerahnya masing-masing," jelas Ayub yang juga calon Bupati di Kabupaten Kutai Kartenegara ini.
Lebih jauh, Ayub menerangkan meski pada kontestasi pemilihan walikota dan bupati beserta wakilnya pihak Golkar sudah mengeluarkan surat penugasan kepada beberapa nama. Namun hal itu tak menutup kesempatan bagi masyarakat luas yang juga ingin mendaftarkan dirinya di Partai Golkar.
"Bahwa surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau walikota memiliki nilai prioritas tersendiri bagi nama-nama tersebut, namun tidak ada salahnya untuk memberikan kesempatan kepada para politikus, tokoh-tokoh masyarakat, cendikiawan maupun para pengusaha untuk mendaftarkan dirinya berjuang bersama Partai Golkar di Pilkada tahun 2024 ini, toh semuannya nanti akan kita survei untuk mendapatkan data yang objektif, soalnya kita harus mencalonkan orang yang wajib menang bukan untuk main-main,” tegasnya.
Sementara itu terkait persyaratan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar, terdapat persyaratan umum.
Hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan sedangkan persyaratan khusus antara lain memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT). Selain itu syarat lain adalah memiliki kapabilitas dan akseptabilitas. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai, memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses Pilkada.
“Bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai Golkar dalam Pilkada,” pungkasnya.
(tim redaksi)