POJOKNEGERI.COM - Akun judi dan situs judi daring juga sudah diklaim take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap setengah juta akun dan situs judi daring.
Itu akan dilakukan dengan patroli siber terus dilakukan.
"Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," kata Johnny Plate di Istana Kepresidenan Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (2/8/2022).
Pernyataan Johnny itu merespons anggapan dari warganet yang menilai Kementerian Kominfo mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, namun memblokir sejumlah aplikasi, termasuk Paypal. Johnny mengatakan pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi online karena menabrak undang-undang.
Namun demikian, ia menjelaskan sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.
"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)