POJOKNEGERI.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewanti-wanti kepala daerah yang ikut bermain judi online.
Tito mengataka kepala daerah bisa mendapatkan sanksi jika ketahuan memainkan aktivitas haram itu.
"Tadi ada informasi yang baru saya dengar dari teman-teman media, bahwa ada keterangan dari PPATK yang juga ikut judi online informasinya. Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, (saya) tidak tahu, ada beberapa kepala daerah," kata Tito di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Lebih lajut Tito mengatakan akan mendalami dulu informasi tersebut.
Sebab, saat ini ada total 270 kepala daerah definitif dan 275 kepala daerah yang berstatus penjabat sementara (Pj). Ia mengaku belum tahu siapa saja nama-nama kepala daerah yang terindikasi memainkan judi online.
"Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK, tapi di PPATK itu biasanya namanya transaksi mencurigakan, suspicious transaction, baru mencurigakan. Ini harus diklarifikasi. Kalau memang ada dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, irjen Kemendagri untuk melakkan klarifikasi," ujarnya.