POJOKNEGERI.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelantika ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor bersama wakilnya Hadi Mulyadi yang berakhir pada 30 September 2023 kemarin.
Pelantikan Akmal Malik sebagai PJ Gubernur Kaltim berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri JI. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).
“Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Akmal Malik sebagai Pj Kalimantan Timur berdasarkan keputusan Presiden Nomor 87/P tahun 2023 tanggal 29 September,” ucap Tito
Ia berharap Pj Gubernur Kaltim, yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dapat mengemban tugas sebaik-baiknya sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegasnya
Dengan pelantikan ini, Akmal Malik akan menjakankan roda pemerintahan di Kaltim selama satu tahun atau hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur pada pada Pilgub 2024 mendatang.
“Selamat bertugas bagi penjabat gubernur yang baru dilantik, ini merupakan proses yang panjang hampir sebulan,” jelas Mendagri Tito Karnavian.
Akmal Malik merupakan sosok birokrat berpengalaman yang memiliki latar belakang pendidikan dan karier di bidang pemerintahan. Ia lahir di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat pada 16 Maret 1970.
“Hari ini kita lakukan pelantikan resmi tentunya mengakhiri jabatan yang lama yang sudah lima tahun dan penjabat mengisi kekosongan sampai pilkada serentak nanti,” pungkas Tito.
(*)