POJOKNEGERI.COM - Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Komnas Perempuan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta.
Pelaporan Megawati Soekarnoputri itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Hal ini merupakan buntut dari pidatonya yang mempertanyakan ibu-ibu suka ikut pengajian.
Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Megawati melalui surat yang dikirimkan ke Komnas Perempuan lewat Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).
Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu mengatakan pelaporan didasari ucapan Megawati yang membahas ibu-ibu suka mengikuti pengajian namun kurang memperhatikan anak-anak.
Pidato itu disampaikan Megawati dalam acara kick off Pancasila Dalam Tindakan yang disiarkan di kanal YouTube BKKBN, Kamis (16/2) lalu.
"Kami menduga, kami tidak mau melabeli, menghakimi, karena ini dugaan pelabelan. Kami menduga pernyataan itu suatu bentuk praktik ketidakadilan gender," kata Tri di Kantor Pos Yogyakarta, Rabu, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
"Yang ini kami sebut adalah pelabelan, atau stereotype. Pelabelan bahwa ibu-ibu yang gemar pengajian itu kemudian menelantarkan anak," sambungnya.
Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta tak menemukan basis data yang dipakai oleh Megawati tersebut. Baik bersumber dari BRIN, BPIP, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maupun dinas-dinas terkait di level daerah.
"Aktor penelantaran anak adalah ibu-ibu yang gemar pengajian, enggak ada," ujarnya.
Tri menambahkan, beberapa pengajian yang diikuti ibu-ibu justru menghadirkan tema membahas penanganan stunting. Semisal di Sulawesi Selatan berdasarkan situs resmi Kementerian Agama Kanwil setempat, acara pengajian menghadirkan penyuluh membahas penanggulangan stunting.
"Ibu-ibu yang gemar pengajian malah bagian dari solusi untuk menangani stunting, bisa diajak bekerja sama BKKBN," ujarnya.
Oleh karenanya, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta meminta Megawati sebaiknya arif dan bijak dalam menyampaikan pandangan yang semestinya didasari data ilmiah, bukan opini bernuansa pelabelan negatif.
Dalam laporannya, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta meminta Komnas Perempuan RI mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender dalam pidato Megawati. Kajian diharapkan tuntas sebelum 8 Maret 2023 di mana itu adalah momentum Hari Perempuan Internasional.
Kedua, apabila benar dugaan itu maka Komnas Perempuan RI diminta menegur Megawati secara tertulis ditembuskan ke publik.
Terakhir, meminta Komnas Perempuan mengadakan pelatihan Gedsi atau kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial bekerja sama dengan BRIN dan BPIP untuk para staf di kedua lembaga tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP Nasyirul Falah Amru menjelaskan maksud Megawati yang heran dengan ibu-ibu suka ikut pengajian. Baginya, Megawati tidak pernah melarang ibu-ibu ikut pengajian.
Megawati, kata Falah, hanya meminta agar para ibu bisa seimbang dalam mengaji dan mengurus anak.
"Sebab mengaji dan mengurus anak itu sama-sama untuk kepentingan dunia-akhirat, jadi mbok ya seimbang sehingga stunting dan sebagainya itu bisa dihindari, itu pesan sebenarnya dari Ibu Mega," ujar pria yang akrab disapa Gus Falah itu dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Falah juga menjelaskan Megawati sudah memohon maaf sebelum mengutarakan pernyataan demikian agar jangan sampai salah ditanggapi maksudnya.
"Jadi semua pihak seharusnya tak 'menggoreng' berita yang tidak berdasarkan pernyataan Ibu Megawati yang sebenarnya," pinta dia.
(redaksi)