POJOKNEGERI.COM - Pada Rabu 11 Januari 2023 lalu, mediasi dilakukan di DPRD Kaltim.
Mediasi itu dilakukan sehubungan dengan adanya aduan dari masyarakat Desa Sepatin, terkait dengan penyerobotan lahan oleh PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Mediasi dihandle oleh Komisi I DPRD Kaltim.
Warga turut dihadirkan dalam mediasi tersebut.
Dalam agenda mediasi, Head of Communication Relation and CID PT PHM, Frans Alexander Hokum membantah pihaknya melakukan penyerobotan lahan.
DIungkapkan bahwa PT PHM telah memiliki Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di wilayah yang dipersoalkan.
“Selain itu, kami juga dalam melaksanakan pemberian kompensasi investasi lahan tambak melalui tim terpadu verifikasi lahan Pemkab Kutai Kartanegara,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa meski belum menemui titik temu, pihaknya akan terus berupaya memberikan solusi terbaik antara pihak PHM dan warga Desa Sepatin.
“Mediasi ini akan terus berlanjut. Kita akan mencari jalan terbaiknya seperti apa,” terangnya.
Ia memastikan, bahwa Komisi I dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan lapangan ke lahan yang dipersoalkan. Hal ini dimaksud agar penyelesaian kasus ini tidak berlarut dan segara ada solusi terbaik.
(advertorial)