POJOKNEGERI.COM - Tinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda, mengundang keprihatinan dari anggota legislatif.
Kondisi tersebut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti gencar melakukan berbagai kegiatan, dan mendorong pihak-pihak terkait untuk ikut serta mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dari Januari sampai Maret 2024 ini, kami mendapatkan laporan 57 kasus kekerasan perempuan dan anak. Kami sangat prihatin dengan angka tersebut, tapi ini juga sebagai tanda peningkatan keberanian dari masyarakat untuk melapor," kata Sri.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) yang bersumber dari SIMFONI PPA, jumlah tersebut termasuk yang tertinggi di Kaltim.
SIMFONI PPA sendiri merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digunakan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Indonesia, baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
"Kami berharap jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak dapat ditekan. Tetapi, yang lebih penting adalah bagaimana kasus-kasus ini ditangani dengan baik dan cepat," jelasnya.
Puji mendorong masyarakat untuk ikut aktif dalam memberantas kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
Terlebih lagi, kata dia, kini sudah terdapat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang terbentuk di 59 kelurahan di Samarinda.
"Masyarakat harus turut aktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitarnya. Mereka juga harus menjadi pelopor dalam mencegah dan mengatasi kasus-kasus tersebut," pungkasnya. (adv)