Sabtu, 18 Januari 2025

Nasional

Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Pertama, PDIP Pastikan Hasto Bakal Penuhi Panggilan Kedua

Selasa, 7 Januari 2025 18:28

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto (HO)

POJOKNEGERI.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan akan memenuhi panggilan KPK yang kedua usai sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Kepastian ini sebagaimana disampaikan Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli. Guntur menegaskan Hasto akan mematuhi dan mengikuti prosedur hukumnya di KPK.

Menurut dia, selama ini yang bersangkutan tak pernah mangkir panggilan.

"Pada intinya Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir, beliau adalah orang yang patuh hukum dan akan mengikuti prosedur," kata Guntur di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Guntur belum mengetahui waktu panggilan selanjutnya. Namun, partai telah meminta agar panggilan dilayangkan setelah HUT Partai pada 10 Januari.

"Karena kan momennya itu kan momen hari ulang tahun PDIP yang ke-52, Kalau bisa ya. Tapi, semuanya kita serahkan kepada KPK terkait ini," ujarnya.

Sebelumnya Hasto Kristiyanto resmi mendapatkan jadwal pemeriksaan oleh KPK setelah beberapa waktu dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, Hasto diketahui mangkir dari panggilan tersebut dengan alasan masih ada kegiatan partai yang belum bisa ditinggalkan.

Diketahui KPK menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak terkait kasus Harun Masiku, antara lain Hasto Kristiyanto dan Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada Senin (6/1/2025).

Namun pada jadwal itu, Hasto melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy menyampaikan ketidakhadirannya dan meminta penjadwalan ulang. Sementara Wahyu hadir memberikan keterangan.

“Memang ada acara, bukan karena tidak ingin hadir. Selama ini kan juga Mas Hasto tidak pernah mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi atau pun juga dulu juga menjadi saksi di pengadilan. Jadi segala proses hukum akan selalu diikuti dan akan mengikuti prosedur, jadi nggak akan mangkir,” ucapnya dikutip, Selasa (7/1/2025).

Diketahui, Hasto menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto meminta pemeriksaan dilakukan setelah 10 Januari 2025.

"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (6/1/2025).

Ronny mengatakan Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini karena tengah mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT PDIP. Kendati demikian, Ronny menyerahkan waktu penjadwalan ulang itu ke KPK.

"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," kata Ronny.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan