POJOKNEGERI.COM - Pemanggilan dilakukan Komisi II DPRD Samarinda untuk manajemen Mahakam Lampion Garden (MLG), Rabu (22/12/2021).
Pemanggilan ini merupakan tindaklanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan dewan pada November 2021 lalu.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan bahwa terdapat permasalahan izin dan tunggakan pembayaran kepada Pemkot Samarinda oleh pihak Manajemen MLG di bawah PT Samaco.
"Kami mendapatkan informasi masalah izin. Makanya kami panggil hadir BPKAD, DLH, Dispar, dan pihak perjanjian kerja sama MLG tersebut," ungkap Fuad kepada awak media usai pertemuan tertutup.
Tunggakan MLG disebut-sebut sejak 2018 lalu hingga saat ini atau berkisar selama 4 tahunan.
Selain itu permasalahan lain yang disoroti Komisi II yakni terkait pengembangan bisnis kuliner Mahakam Riverside Market (Marimar).
Pengembangan bisnis tersebut hingga saat ini tidak memberi kontribusi terhadap pemasukan daerah.
"Hasil yang kami dapati, ada kewajiban-kewajiban yang belum dituntaskan. Bentuknya belum bayar kontribusi, ada sekitar Rp 200 juta lebih rasanya. Alasan mereka karena pandemi," ungkapnya.
Ia menilai alasan pandemi COVID-19 tak cukup untuk dijadikan dalih oleh pihak MLG. Langkah tegas sebut Fuad harus diambil.
Bahkan DPRD melalui Komisi II mendorong agar kerjasama tersebut diputus.
"Kalau dari Komisi II ingin itu diputus, tapi masih akan terus bergulir. Kami minta diselesaikan dulu (tunggakannya)," tegasnya.
Sementara itu, Dirut PT Samaco, Priyanto menuturkan, pertemuan dengan DPRD dan Pemkot Samarinda adalah upaya baik saat ini.
Ia mengatakan agar sektor pariwisata juga menjadi pertimbangan Pemkot Samarinda dalam hal kerjasama.
"Saya kira fair saja, saya sudah sampaikan. Pandemi masuk force majeure, ya normal saja. Itu maksud saya jangan dihitung. Persoalannya kan, itu masih dihitung," ujarnya.
Disinggung mengenai tunggakan, Priyanto mengatakan bahwa manajemen PT. Samaco meminta waktu untuk melunasi.
"Soal tunggakan ya saya kira kita membutuhkan waktu untuk membayar, apalagi sekarang juga masih pandemi," ucapnya.
Priyanto menyebut pihaknya akan menyelesaikan tunggakan dengan cara mengangsur.
Hal ini pun telah dilakukan, teranyar pada 16 Desember yang lalu.
"Kemarin (16 Desember) kami sudah membayar lagi Rp 75 juta," paparnya.
Meski demikian, Priyanto menyebut ada perbedaan jumlah tunggakan antara hitungan Pemkot Samarinda dengan pihaknya.
"Saya belum tahu pasti, pandemi jadi masih dihitung-hitung lagi," katanya.
(redaksi)