POJOKNEGERI.COM - Kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe mengalami penurunan sehingga perlu dilakukan perawatan intensif.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Oleh karenanya Stefanus meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan kliennya izin berobat ke luar negeri.
Permintaan itu disampaikan seiring dengan penetapan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya atas nama Tim Hukum Pak Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).
Ia menilai, apabila permintaan itu tak dikabulkan dikhawatirkan akan timbul gejolak masyarakat di Tanah Papua.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir massa pendukung Lukas Enembe menggelar aksi demonstrasi di Jayapura, Papua. Dalam aksi itu, mereka mengecam penetapan Lukas sebagai tersangka oleh KPK.
"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara, maka bisa membuat suasana di Tanah Papua tidak harmonis," imbuhnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 sampai 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)