POJOKNEGERI.COM - Jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Papua dicopot dari Gubernur Lukas Enembe.
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keputusan pencopotan jabatan Lukas Enembe itu.
Ia mengatakan keputusan tersebut menyusul proses hukum yang saat ini harus dijalani Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK.
AHY pun menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
"Selama proses berjalan, karena Pak Lukas tidak bisa menjalankan tugasnya, kami menunjuk Saudara Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/9).
Menurut AHY, pencopotan Enembe ini sudah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
Ia pun menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya setiap penegakan hukum, termasuk dalam kasus korupsi. Dia menuturkan Partai Demokrat menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami hanya mohon hukum dijalankan secara adil tanpa ada politisasi. Serta jangan sampai ada trial by the press," tegasnya.
Diberitakan, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir.
Kuasa hukum beralasan Lukas sedang menjalani perawatan akibat penyakit. Bahkan, tim kuasa hukum Lukas mengajukan permohonan agar Lukas bisa berobat ke luar negeri.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)