POJOKNEGERI.COM - Upaya panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, dalam mengungkap dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu, menemui hambatan.
Mulanya, Pansus Investigasi Pertambangan menjadwalkan sidak lapangan ke lokasi 21 IUP diduga palsu, akhir November 2022 lalu.
Hanya saja hingga awal Desember ini, sidak lapangan belum juga dilakukan.
Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Syafruddin mengungkap, sidak lapangan terpaksa ditunda lantaran titik koordinat lokasi 21 IUP palsu tersebut tidak jelas.
"Kenapa kami tidak turun ke lapangan terkait dengan 21 IUP itu, karena lokasi tambangnya tidak jelas," kata Udin, sapaan akrabnya dikonfirmasi Senin (5/12/2022).
Padahal, koordinasi telah dilakukan Pansus Investigasi Pertambangan bersama Dinas ESDM Kaltim.
Namun pihak ESDM Kaltim juga tidak memiliki data lokasi 21 IUP tersebut.
Hal itu pun manambah keyakinan Pansus bahwa 21 IUP itu palsu.
"Karena tidak terdata di ESDM, ketika kami minta kordinat ke ESDM selaku leading sektor, mereka juga kebingungan," tegasnya.
Saat ini, Pansus masih mengupayakan mencari informasi terkait data perizinan dan alamat 21 IUP diduga palsu itu ke Kementerian ESDM Kaltim.
Pasalnya ada kabar 21 perusahaan-perusahaan tambang batu bara di Kaltim telah melakukan proses perizinan di Kementerian ESDM.
Untuk itu pastinya menyertakan luasan dan lokasi tambang bersangkutan.
DPRD Kaltim terus melakukan investigasi terhadap kasus ini, jika nantinya benar terbukti palsu, pihaknya tegas mendorong pihak terkait untuk memberi hukuman kepada pelaku pemalsuan.
"Kami tetap dorong agar pelaku pemalsuan ini harus mendapatkan sanksi atau hukuman," pungkasnya.
(redaksi)