POJOKNEGERI.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya menjaga warisan budaya dari klaim pihak yang tidak bertanggung jawab.
Upaya ini pun telah masuk dalam program perlindungan kebudayaan prioritas yang terdiri dari pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Yekti Utami mengungkapkan, semua budaya di Kaltim akan diusulkan agar mendapat sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dan warisan budaya benda. Agar tidak diambil oleh pihak lain.
“Jika sudah mendapat sertifikat lebih dulu, maka daerah lain tidak bisa mengklaim. Jadi kami tidak memilih, tapi semua yang kami ketahui pasti diusulkan,” Sabtu (29/4/2022).
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 30 karya budaya WBTB yang telah ditetapkan dan mendapat sertifikat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Budaya-budaya tersebut tersebar di Kukar, Kutim, Kubar, Paser, dan juga Samarinda. Nantinya dari daerah-daerah lain di Kaltim juga akan terus dieksplorasi.
“Semua budaya yang ada di Kaltim dan sudah memenuhi syarat. Namanya warisan usianya biasanya lebih dari 50 tahun, diturunkan dari beberapa generasi, ya akan kami gali kembali melalui program perlindungan. Itu urgent,” terangnya.
Diakuinya, proses penetapan WBTB itu memiliki kelemahan pada literasi. Mencari tulisan mengenai kebudayaan di Kaltim tergolong masih sulit ditemukan.
Oleh sebab itu, pihaknya juga sempat mengadakan program penulisan dan pengkajian.
"Jika literasinya sudah ada, maka harus cari video dan foto-foto," sambungnya.
Yekti menambahkan, jika sertifikat berhasil didapatkan, tentu tak berhenti sampai di situ. Perlu pengembangan dan pemanfaatan budaya agar budaya yang bersangkutan bisa tetap eksis dengan generasi-generasi selanjutnya.
“Jadi memang perlu sebuah penggarapan kembali. Ada penggarapan ulang. Itu sudah dilakukan UPTD Taman Budaya untuk beberapa karya. Kami kolaborasi,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)