POJOKNEGERI.COM - Informasi adanya ledakan di hari Natal di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim)
Ledakan tabung gas elpiji yang mengejutkan di hari pertama perayaan Natal, Sabtu (25/12/2021) pukul 04.30 Wita di Jalan Siradj Salman, RT 19, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu kini dalam atensi kepolisian.
Meski telah dipastikan peristiwa tersebut tidak bertalian dengan aksi terorisme, namun jajaran Satreskrim Polresta Samarinda mensinyalir adanya dugaan pidana pengoplosan tabung gas bersubsidi.
Sebab diketahui, ledakan tersebut terjadi di pangkalan elpiji dan memakan dua korban, yakni Faisal (22) dan Muhammad Agus Gunawan (24) dengan luka bakar cukup parah.
"Dua orang sudah kami periksa (terkait ledakan elpiji), yakni pemilik dan karyawan," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Ekonomi Khusus (Eksus), Iptu Reno Chandra Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
Untuk diketahui, sebelum terjadi ledakan, Faisal dan Muhammad Agus Gunawan tengah melakukan pemindahan atau mengoplos isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke elpiji 12 kilogram dan 50 kilogram.
Saat keduanya melakukan kegiatan tersebut diduga terjadi kebocoran pada salah satu tabung yang tengah diisi. Dan saat itu, salah satu korban menghidupkan alat elektronik yang diduga menimbulkan percikan dan terjadi ledakan.
"Iya, yang sudah diperiksa baru dua itu. Kalau yang satunya belum bisa kami mintai keterangan karena luka bakarnya cukup parah," imbuh Reno.
Sementara itu, saat disinggung adanya tindak pidana oplosan gas elpiji pangkalan, Reno masih enggan berandai-andai.
"Yang jelas sekarang masih proses penyelidikan," tegasnya.
Meski masih dalam tahap penyelidikan awal, pasalnya pihak kepolisian telah menghimpun sejumlah barang bukti pasca ledakan tersebut.
Adapun, barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dari TKP ledakan di antaranya berupa 1 buah tabung gas LPG ukuran 3 kilo merek Pertamina berwarna hijau, 1 buah tabung LPG 12 kilo merek bright gas warna pink dan 6 buah tabung gas ukuran 70 kilo warna orange.
Polisi juga mengamankan 1 buah sangakar burung warna hitam, 1 buah kipas angin berdiri merek Miyako, 1 buah sound sistem aktif, plang izin usaha pangkalan LPG 3 kilo dan 1 set alat tranfer gas LPG.
Dan hingga berita ini diturunkan, kedua korban yakni Faisal diketahui mengalami luka bakar sekira 12-15 persen dan harus menjalani operasi. Begitu juga korban Agus Gunawan alami luka bakar hingga 10 persen, yang mana keduanya sedang menjalani perawatan di RS SMC Samarinda.
(redaksi)