POJOKNEGERI.COM -- Penutupan program rehabilitasi sosial warga binaan oleh Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di di Lapas Narkotika kelas II A Kota Samarinda Jalan Padat Karya Bayur, pada Rabu (30/8/2023).
Program ini menjadikan Lapas Narkotika kelas II A Kota Samarinda sebagai salah satu yang di jadikan tempat untuk percontohan rehabilitasi sosial bagi narapidana narkoba di Indonesia dari 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Elly Yuzar mengatakan bahwa sebelumnya ada 100 lapas yang ingin mengikuti Program rehabilitasi narkoba namun di pilih 15 yang terbaik.
"Program rehabilitasi narkoba ini dilakukan secara nasional ada 100 lapas namun ada 15 lapas yang terbaik dalam program tersebut,saat kita evaluasidan jadikan langkah percontohan yang penyelenggaraan rehab yang terbaik,kita akan putuskan ada di Lapas Narkotika Samarinda,” kata Elly Yuzar.
Ia menyebutkan alasan memilih Lapas Samarinda sebagai percontohan karena kinerja dan langkah-langkah yang dilakukan dalam menyelenggarakan rehabilitasi sosial.
Ia berharap dari 180 narapidana dapat mengikuti rehabilitasi sosial selama enam bulan di Lapas Narkotika Samarinda bisa menjadi virus baik dan menularkan energi-energi positif kepada teman-temannya.
“Sehingga harapan kita, Lapas ini bisa merangkul semua narapidana narkoba sehingga kelak mereka sudah tidak lagi ketergantungan dengan narkoba,” tuturnya.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, mengatakan saat ini pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi narapidana narkoba, meskipun menghadapi keterbatasan ruang dan fasilitas.
“Jumlah penghuni Lapas ini 1.092 orang, sedangkan daya tampungnya hanya 450 orang. Namun kami selalu berbagai macam metode dan cara pendekatan dari hati ke hati, secara langsung komunikasi dua arah,” ucapnya.
(Tim Redaksi)