POJOKNEGERI.COM - Dispursip Kutai Timur, memiliku Depo Arsip untuk menyimpan arsip-arsip milik Pemkab Kutai Timur.
Hanya saja, Depo Arsip ini dinilai belum layak. Alasannya masih menyatu dengan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim.
Budhianur, Kabid Akuisisi Pengelolaan dan Layanan Kearsipan Dispursip Kutim, menjelaskan mendorong agar Depo Arsip dan kantor perpustakaan bisa dipisah.
Depo Arsip mesti dirancang khusus dengan berbagai peralatan guna menyimpan berkas tanpa mengalami kerusakan arsip, dalam jangka puluhan tahun.
“Kalau Depo Arsip, seharusnya hanya ada petugas atau arsiparis, yang setiap saat menjaga serta memastikan arsip dalam kondisi baik dan terawat. Namun di Depo Arsip Kutim, lebih banyak ruangan untuk kantor,” kata Budhianur.
Seiring dengan kesadaran pemerintah, mulai dari bupati, hingga dinas-dinas terkait akan pentingnya arsip, pihaknya berharap ke depan pemerintah akan membangun Depo Arsip yang lebih representatif, sesuai dengan standar.
“tentunya, nanti kalau pemerintah membangun Depo baru, harus lebih besar, standar dengan segala persyaratan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Jika dibanding yang ada sekarang, sudah tidak standar, ruang kecil, tidak mungkin bisa menampung arsip yang begitu banyak dari berbagai OPD yang ada di Kutim, jika nanti semua sudah menyerahkan arsip pasif mereka ke Dinas Perpustakaan. Sebab, tentu makin tahun-main akan banyak arsip yang akan disimpan di sana,” jelasnya.
Hingga kini belum banyak arsip yang ditampung, karena selama ini banyak arsip yang seharusnya di serahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, namun tidak dilakukan.
Sebab di dinas-dinas sendiri, tidak punya petugas khusus atau arsiparis, yang merawat arsip dan memilah mana yang harus diserahkan ke dinas mana yang tidak perlu, semua tidak tertata.
Akibatnya, banyak arsip yang dianggap sangat penting, termasuk arsip sejarah Kutim, tidak terawat, bahkan banyak yang tidak diketahui keberadaaanya. (Advertorial)