POJOKNEGERI.COM - Sebulan jelang bulan Ramadan 2023, kebutuhan stok minyak goreng seperti MinyaKita disejumlah daerah semakin sulit didapatkan masyarakat. Keadaan serupa juga terjadi di Pasar Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur.
Hal itu terungkap saat Budisatrio Djiwandono Wakil Ketua Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di pasar terbesar se Samarinda itu, pada Sabtu (25/2/2023) pagi tadi.
“Terkait MinyaKita memang terjadi kelangkaan sebulan terakhir, kami juga diberikan laporan pengembangan dari lapangan,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu kepada awak media.
Dari problem yang terjadi di lapangan, Budisatrio mengatakan kalau salah satu kendala memenuhi stok MinyaKita ini karena persoalan kemasan. Yang mana pemerintah telah mengeluarkan regulasi, kalau penjualan minyak goreng harus memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
“Kita berharap pemerintah bisa menyikapi ini dengan solusi yang cepat dan tepat. Apalagi ini jelang bulan Ramadan,” tambahnya.
Lanjutnya, salah satu cara cepat yang bisa ditempuh pemerintah untuk memenuhi stok kebutuhan utama itu dengan cara melakukan penangguhan regulasi.
“Mungkin kita tangguhkan dulu, memang ini (regulasi kemasan SNI) penting. Tapi yang lebih penting barang (MinyaKita) bisa masuk dulu, jangan sampai masyarakat kesusahan. Apalagi saat mau puasa dan mejalankan Idul Fitri karena kebutuhan pokok seperti minyak goreng sulit didapatkan,” harapnya.
Untuk mengatasi beberapa kelangkaan stok bahan pokok di Kota Tepian saat ini, Budisatrio selanjutnya akan melakukan konsultasi lebih lanjut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda
“Kita juga akan komunikasi terus dengan pemda seperti Wali Kota (Samarinda) Andi Harun yang sudah mempunyai beberapa gagasan. Seperti skema-skema subsidi yang dilakukan pemerintah secara langsung dan kita apresiasi setinggi-tingginya,” terangnya.
Disinggung mengenai penjualan MinyaKita yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) karena minimnya stok yang beredar, Budisatrio pun dengan tegas tidak membenarkan perihal tersebut.
Bahkan kata dia, jika terjadi temuan maka hal itu harus segera di disiplinkan melalui operasi perangkat daerah (OPD) yang dimiliki pemerintah derah.
“Secara keseluruhan itu harus diikuti secara disiplin kalau tidak diikuti kita akan koordinasi dengan pemkot setempat, karena jangan sampai penyimpangan seperti ini terus berlanjut,” tegasnya.
Selain mengharapkan peran penting pemerintah, Budisatrio juga menekankan bahwa persoalan ini sejatinya juga terus dibahas oleh legislatif di lintas komisi.
“Ini kita harus kerja lintas komisi dan sama-sama mengawasi masalah ini. Apalagi jelang Ramadan domestik market obligasi itu harus terpenuhi. Kita juga pasti memantau tekanan harga dengan permintaan yang tinggi,” pungkasnya.
(redaksi)