POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus yang menjerat Harun Masiku.
Mengusut kasus ini, KPK menjadwalkan akan memeriksa mantan kader PDIP Saeful Bahri, yang merupakan mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW).
"Hari ini, Selasa (30/7), dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, dengan Tersangka HM," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Tessa menyebut Saeful akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebagai mana diketahui, hingga saat ini KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku.
Dalam mengusut kasus ini, lembaga antirasuah telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri
Kelima orang itu dicegah berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus suap dengan tersangka Harun.
"Pencegahan ini menggunakan dasar sprindik suap untuk tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Dalam kasus Harun Masiku, KPK tak hanya mengut dugaan suap namun juga dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun.
Tessa mengatakan penyidik KPK juga tidak menutup kemungkinan mengumpulkan bukti di kasus perintangan penyidikan dari pencegahan kepada lima orang tersebut.
"Apakah pencegahan ini dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maupun ada peluang untuk melihat obstruction of justice, tentunya penyidik sendiri yang tahu," pungkasnya.
(*)