POJOKNEGERI.COM - Persoalan penanganan banjir di Kaltim, khususnya di Samarinda dinilai perlu melibatkan seluruh stake holder.
Pemkot Samarinda melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim terkait dengan kegiatan normalisasi anak sungai dalam rangka penanganan banjir.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, tujuan koordinasi membahas pelaksanaan fisik rencana pembangunan pemerintah dalam menanggulangi banjir.
Dibahas pula terkait penanganan masalah ganti rugi dan dampak sosial yang akan ditimbulkan.
“Koordinasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan fisik dan penanganan masalah ganti rugi dan penanganan dampak sosial,” kata Andi Harun seusai pertemuan bersama Kabid Sumber Daya Air (SDA) PU-PR Runandar di Balai Kota, hari Rabu (19/10/2022).
Andi Harun, meminta pengertian dan pemahaman masyarakat yang berpotensi akan terdampak dari kegiatan itu.
Diantaranya adalah normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dan Polder Kota Samarinda di sepanjang Jalan Kehewanan dan Jalan Agus Salim dengan panjang kurang lebih 820 meter, kemudian Jalan Agus Salim ke Jalan Perniagaan sisi kiri dengan panjang 622,8 meter.
Kemudian pengendalian banjir Sungai Karang Asam Besar di beberapa segmen.
“Sungai Karang Asam Besar segmen Pasar Kedondong ini lumayan parah karena hampir dapur sama dapur ketemu,” terangnya.
Andi Harun mengatakan jika penanganan dampak sosial tidak bisa dituntaskan tahun 2022 maka akan dilanjut pada tahun 2023.
Ia juga mengatakan program yg direncanakan untuk tahun 2023 adalah lanjutan pengendalian banjir kawasan Semani (Jalan Sentosa, Jalan Remaja, Jalan Ahmad Yani.
“Kita akan membuat saluran drainase Jalan Pemuda 4 secara tertutup 160 meter dan terbuka 140 meter,” terangnya.
Berikutnya pengendalian banjir sistem Loa Janan dan Rapak Dalam Samarinda.
Pemkot akan melakukan sodetan di jalan poros Samarinda Balikpapan di daerah Loa Janan dan melakukan pembuatan dinding penahan tanah dengan menggunakan konstruksi beton.
(advertorial)