POJOKNEGERI.COM - Tak ingin konflik antara masyarakat Desa Sepatin dengan Pertamina Hulu Mahakam (PHM) meluas, DPRD Kaltim gerak cepat menggelar mediasi, Rabu (11/1/2023).
Diketahui, masyarakat merasa lahan mereka diserobot perusahaan migas tersebut.
Mediasi dihandle oleh Komisi I DPRD Kaltim.
Dalam agenda mediasi, Head of Communication Relation and CID PT PHM, Frans Alexander Hokum membantah pihaknya melakukan penyerobotan lahan.
Diungkapkan bahwa PT PHM telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di wilayah yang dipersoalkan.
“Selain itu, kami juga dalam melaksanakan pemberian kompensasi investasi lahan tambak melalui tim terpadu verifikasi lahan Pemkab Kutai Kartanegara,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa meski belum menemui titik temu, pihaknya akan terus berupaya memberikan solusi terbaik antara pihak PHM dan warga Desa Sepatin.
“Mediasi ini akan terus berlanjut. Kita akan mencari jalan terbaiknya seperti apa,” terangnya.
Ia memastikan, bahwa Komisi I dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan lapangan ke lahan yang dipersoalkan.
Hal ini dimaksud agar penyelesaian kasus ini tidak berlarut dan segara ada solusi terbaik.
(Advetorial)