POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA – Mengaku sebagai tim audit dari sebuah perusahaan distributor gula, pria kembar di Samarinda, Kalimantan Timur bernama Hendri dan Hendra kompak melakukan aksi penipuan di sejumlah toko yang berada di Kecamatan Sambutan.
Setelah beberapa kali beraksi, aksi penipuan Hendri dan Hendra akhirnya terbongkar. Dan pasangan kembar ini harus mendekam di balik kurungan besi.
Dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus kalau modus keduanya lebih dulu melakukan patroli mencari toko yang hendak ditipu.
Saat sudah menarget korban, Hendri dan Hendra lantas mengaku sebagai karyawan distributor gula bagian tim audit untuk melakukan pengecekan ke konsumen terkait ada tidaknya keluhan.
"Ternyata, korban selaku konsumen tersebut mengaku bahwa gula yang dibeli dari distributor pergudangan terdapat kekurangan timbangan 4 kg. Disinilah keduanya mulai beraksi, dengan mengatakan dua sak gula yang mengalami kekurangan itu akan dibawa ke pergudangan, dan akan digantikan," papar Firdaus, Senin (1/4/2024).
Namun setelah beberapa saat ditunggu oleh korban, kedua pelaku yang mengaku sebagai karyawan pergudangan itu tak kunjung kembali. Lantaran, merasa curiga, akhirnya korban menghubungi pihak pergudangan untuk konfirmasi.
Kecurigaan akhirnya terbukti, pihak pergudangan mengaku tidak pernah memerintahkan karyawan untuk melakukan audit pada Kamis (28/3/2024) lalu sekitar pukul 11.50 WITA di salah satu toko Jalan H Marhusin RT 001 Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
"Karena merasa tertipu, akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut," tambahnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan menghimpun keterangan sejumlah saksi, polisi tak perlu waktu lama untuk mengamankan Hendri dan Hendra.
Kurang dari 24 jam polisi berhasil mengamankan keduanya di Jalan Latsitarda V Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang.
"Siang dia beraksi, malamnya kami amankan di rumahnya," sebutnya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan ternyata pada 28 Februari lalu, pria kembar itu juga pernah beraksi di Jalan Bendungan, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, pelaku mengambil dua karung gula masing-masing 50 kg.
"Modusnya ya sama, berpura-pura menjadi karyawan distributor gula pergudangan, bagian audit. Untuk total kerugiannya Rp3,9 juta. Dan dari hasil penyelidikan juga, pelaku beraksi di wilayah Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu," pungkasnya.
(tim redaksi)