POJOKNEGERI.COM - -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pada Selasa (19/3/2024).
RDP ini berlangsung di ruang rapat Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, membahas perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur telah mengeluarkan keputusan terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Juru teknisnya di Dinas sudah ada dan dari keputusan itu nantinya akan ditindaklanjuti Kepala Dinas di Kabupaten/Kota dan kemudian akan dilanjutkan dengan musyawarah kepala sekolah di Kabupaten/Kota," kata Puji Setyowati.
Terkait dengan jumlah sekolah yang ada saat ini, Puji mengatakan sekolah SMA mampu menampung siswa lulusan SMP.
"Kita ambil contoh di Samarinda, kalau dirasiokan jumlah lulusan SMP akan tertampung semua di SMA kalau mereka (calon peserta didik baru) mau juga di sekolah swasta," ujrnya.
Puji juga membeberkan presentasi penerimaan peserta didik baru, mulai dari jalur zonasi hingga afirmasi.
"Jalur zonasi yang tahun kemarin 60 persen sekarang jadi 50 persen, Tapi afirmasi yang tadinya 15 persen menjadi 25 persen, kemudian prestasi 10 persen, dan untuk bina lingkungan tetap 10 persen," jelasnya.
Untuk wilayah yang Blind spot atau kawasan yang tidak memiliki sekolah, Puji mengatakan bisa melakukan pendaftaran secara ofline di sekolah.
"Dalam keputusan Dinas Pendidikan itu ada juga ada yang ofline, jadi kalau misalnya Blind spot bisa mendaftar melalui pendaftaran langsung ke sekolah," ujarnya
Anggota legislatif Kaltim dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, sejatinya pendidikan saat ini sudah cukup bagus. Namun demikian harus perlu disosialisasikan ke masyarakat.
"Pendidikan kita sebenarnya sudah cukup bagus, hanya saja sekarang perlu disosialisasikan kepada orang tua murid, baik itu melalui sekolahan maupun lembaga lainnya," tandasnya.
(*)