POJOKNEGERI.COM -- Komisi III DPRD Kota Samarinda akan memanggil sejumlah kepala organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jadi mitranya di lingkungan Pemkot Samarinda.
Pemanggilan tersebut dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengevaluasi progres pembangunan semester pertama (Januari-Juni) tahun 2023.
Adapun RDP tersebut rencananya akan berlangsung pada tanggal 12-14 Juli 2023.
“Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja mereka selama semester pertama ini. Jadi nanti kami di RDP mendengarkan paparan progres kerja mereka. Karena kinerja semester pertama sudah berakhir,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
Menurutnya, evaluasi itu merupakan bagian dari fungsi utama DPRD sebagai lembaga pengawasan dan melihat gambaran tentang progres kinerja OPD dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Dari RDP diharapkan mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab OPD demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Kota Samarinda,” tandasnya.
Angkasa Jaya juga mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan untuk melihat progres yang sudah dijalankan para OPD.
(Advertorial)