POJOKNEGERI.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sosialisasikan program parkir menginap di kawasan Jalan Anggi atau Jalan KH Fakhruddin, Senin (12/12/2022).
Sosialisasi itu dilakukan karena sebelumnya di sepanjang jalan tersebut kerap digunakan untuk parkir menginap oleh para sopir travel di Samarinda.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengatakan peserta sosialisasi didominasi oleh para sopir travel yang biasa memarkirkan kendaraannya di kawasan jalan tersebut.
Ia lanjutkan, bahwa dalam pengelolaan parkir menginap itu nantinya Dishub Samarinda akan bekerja sama dengan RT setempat.
"Jadi pengelolaannya minta bantu ketua RT untuk melakukan pengelolaan parkir itu tadi, kami (Dishub) kerjasama," kata Didi saat dihubungi melalui telpon.
Tahap saat ini, RT akan mendata kendaraan yang melakukan parkir menginap di kawasan tersebut. Kemudian mereka yang terdaftar memarkirkan kendaraannya akan dikenai tarif.
"Dari data yang ada itu nanti yang akan ditarif atau ditagih untuk parkirnya," ujarnya
Ia juga mengatakan bahwa tidak ada penolakan dari para supir maupun warga setempat.
"Jadi ternyata mereka sudah diinfokan sebelumnya oleh Pak RT. Sebelumnya kita sudah kumpulkan Camat Lurah dan Ketua RT sebelumnya untuk menginformasikan," ujar Didi.
Ditargetkan program itu sudah bisa dilaksanakan pada Desember 2022.
"Nanti kita atur dengan ketua RT bagaimana sistem bagi hasilnya," sambungnya.
Di awal pendataan atau pendaftaran akan dilaksanakan secara manual. Kendaraan yang telah terdaftar akan ditandai dengan stiker.
"Mekanisme awal manual dulu, karena karcis kita belum produksi, sementara saya bikinkan stiker di kendaraan kendaraan yang akan tertib membayar," tutupnya.
Ia lanjutkan, bahwa dalam kerjasama itu nantinya dirancang adanya MoU antara Dishub Samarinda dengan para Ketua RT.
Wacana MoU itu sejauh ini sudah disambut baik oleh para Ketua RT, karena nantinya juga akan dibahas sistem bagi hasil dala pengelolaan parkir.
Soal tarif, disebut Didi akan menyesuaikan dengan Perwali terkait dengan kendaraan menginap.
(redaksi)