POJOKNEGERI.COM - Pernyataan terkait ucapan natal diberikan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, KH. Cholil Nafis.
Ia secara pribadi jelaskan bahwa umat Islam boleh mengucapkan Selamat Natal bagi umat Kristiani yang merayakannya.
"Saya sendiri berkesimpulan bahwa hukumnya boleh mengucapkan selamat natal. Apalagi bagi yang punya saudara Nasrani atau bagi pejabat di Indonesia yang masyarakatnya plural," kata Cholil dalam keterangan resminya, Minggu (19/12/2021).
Dalam pandangan Cholil, umat Islam mengucapkan Selamat Natal hanya sekadar memberikan penghormatan kepada kaum Kristiani yang merayakannya.
Ucapan selmat natal bukan justru mengakui keyakinannya.