POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat politikus PDIP Harun Masiku.
Mengusut kasus ini, KPK memanggil staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi diperiksa sebagai saksi pada Rabu (19/6/2024).
Kusnadi hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah sekitar pukul 10.03 WIB.
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di bawah nakhoda Petrus Selestinus.
"Saya memenuhi panggilan," ujar Kusnadi singkat.
Namun demikian, Kusnadi enggan berbicara banyak mengenai handphone dirinya dan milik Hasto yang disita tim penyidik.
Ia meminta hal itu dikonfirmasi kembali setelah pemeriksaan dilakukan.
Sementara itu, Petrus Selestinus menyatakan kondisi kliennya masih trauma. Namun demikian, Kusnadi disebut tetap mengedepankan tanggung jawab hukum untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.
"Meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitannya dengan surat panggilan KPK yang sudah diterimanya sejak tanggal 14 (Juni) kemarin," kata Petrus.
Ia pun belum bisa berbicara banyak mengenai penyitaan handphone kliennya oleh tim penyidik KPK.
"Ya itu nanti kita dengar dari penyidik karena mereka yang berkepentingan dengan isi handphone," pungkasnya.
(*)