POJOKNEGERI.COM, TARAKAN - Tiga pemuda badung di Tarakan, Kalimantan Utara bernama FB, HA dan AC nekat melakukan aksi pencurian, dengan membobol rombong dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) pada Sabtu (8/6/2024) lalu.
Dari aksi tersebut, ketiganya berhasil menggasak satu unit mesin pres yang mana barang curian akan dijual dan hasilnya digunakan membayar motor, dan bermain judi online.
Dijelaskan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra kalau aksi pencurian dilakukan di Jalan Gajah Mada, Tarakan.
Aksi ketiganya pun terbongkar saat pemilik mendapati rekaman CCTV yang mereka aksi pencurian ketiga pelaku.
“Dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas ada tiga orang yang ambil mesin pres minuman, kipas angin dan kabel-kabel. Setelah itu, korban melapor ke pihak kepolisian,” kata Randhya, Sabtu (22/6/2024).
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Tarakan dengan cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku. Yakni FB dan HA. Sementara AC masih diburu dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Otak pelakunya ini pelaku AC dan masih dalam pengejaran,” terangnya.
Meski AC masih dalam buruan petugas, namun petugas mendapat keterangan dari pelaku tertangkap kalau mereka hanya berperan menunggu informasi dari rekannya.
AC diketahui yang pertama kali membongkar rombong korban, setelah berhasil membobol pelaku lantas menghubungi HA dan FB untuk membawa motor yang digunakan mengangkut hasil curian.
“Keseluruhan barang juga rencananya dijual ke kerabat pelaku. Rencananya dijual Rp 300 ribu untuk bayar motor dan bermain judi slot,” tukasnya.
Atas aksinya, kedua pelaku yang lebih dulu diamankan petugas kini dijerat Pasal 363 Ayat 1 Keempat KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
(tim redaksi)