POJOKNEGERI.COM - Lima orang yang berada satu speedboat dengan aktris TV Thailand Tangmo Nida akan menghadapi kemungkinan tuduhan kelalaian yang menyebabkan kematian dan tuduhan palsu kepada polisi, menurut sumber polisi.
Kelima orang itu adalah Idsarin Juthasuksawat, manajer Tangmo, Wisapat Manomairat, Nitas Kiratisoothisathorn; Tanupat Lerttaweewit, pemilik perahu dan Phaiboon Trikanjananun.
Tanupat dan Phaiboon telah mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Berdasarkan sumber di Kepolisian Daerah 1, bukti baru muncul saat Technology Crime Suppression Division (TCSD) menelusuri jalur telepon Mr Tanupat dan menemukan bahwa Mr Phaiboon sedang mengemudikan speedboat ketika Nida jatuh.
Karena kurangnya pengalaman dalam manuver perahu, Phaiboon dilaporkan kehilangan kendali atas perahu.
Hal itu membuat Tangmo Nida, yang berada di belakang perahu, kemudian memegang erat rekannya, Wisapat, karena takut dia akan jatuh ke sungai.
Sumber dari kepolisian kemudian menjelaskan bahwa karena takut terseret ke sungai, Wisapat mengaku ikut terguncang hingga menyebabkan Nida jatuh ke laut.
Saat jatuh ke laut itu, paha kanan Nida terkena bilah baling-baling kapal.
Polisi akan memanggil kelimanya untuk menghadapi tuduhan kelalaian yang menyebabkan kematian dan memberikan pernyataan palsu kepada penyelidik.
Sumber lain yang merupakan anggota tim Polda Daerah 1 yang menyelidiki kasus Nida mengatakan, Nitas telah memberikan pernyataan yang bertentangan tentang bagaimana kapal itu dioperasikan.
Nitas adalah satu-satunya saksi yang memberi tahu penyidik bahwa perahu tiba-tiba tersentak sehingga menyebabkan Nida jatuh ke sungai.
Sementara Phaiboon adalah satu-satunya orang yang tak rekonstruksi kejadian pada Kamis malam. Phaiboon mengaku menderita tekanan darah tinggi, kata sumber tersebut.
Polisi berencana untuk menggunakan perahu yang sama persis di sungai untuk mensimulasikan perjalanan dengan cara yang persis sama seperti yang terjadi malam itu,
Para penyelidik juga akan menguji klaim oleh mereka yang berada di atas kapal bahwa mereka tidak mendengar suara apapun ketika Nida jatuh ke laut.
Dilansir dari Bangkok Post, pada Kamis lalu, pihak kepolisian telah meminta keterangan 8 saksi tambahan terkait kasus meninggalnya Tangmo Nida itu.
Namun, dari keterangan Letjen Pol Jirapat Phumjit, komisaris Kepolisian Daerah 1, polisi belum bisa memastikan kelalaian siapa yang menyebabkan aktris tersebut meninggal dunia.
"Sejauh ini tidak ada teori yang dikesampingkan, apakah itu kecelakaan atau ada hal lain di balik insiden itu ... kami bertujuan untuk membuat [penyelidikan] selengkap mungkin dengan bantuan bukti forensik," katanya.
Di antara para saksi yang diperiksa pada hari Kamis adalah Surattanavee "Bow TK" Suviporn, teman Tangmo dan manajernya, kata Letnan Jenderal Pol Jirapat.
Total 29 saksi termasuk empat dari lima orang yang menemani Tangmo di atas kapal kini telah dimintai keterangan
"Hanya dua orang di speedboat yang telah didakwa sejauh ini," ujarnya.
Kedua orang itu adalah Tanupat dan Phaiboon telah didakwa mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Menurut penyelidikan awal, Phaiboon sedang mengoperasikan speedboat ketika Tangmo jatuh ke laut, kata Letnan Jenderal Pol Jirapat.
Analisis catatan GPS membuat para penyelidik percaya bahwa aktris itu jatuh ke laut antara pukul 22:29 dan 22:34 waktu setempat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)