POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam mengusat kasus ini, KPK memanggil Wasekjen DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo sebagai saksi.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur, untuk tersangka DRS dan kawan-kawan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
KPK juga memanggil saksi lainnya dari pihak swasta. KPK belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan ke Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama YAAD, Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan dan AAGS, Karyawan Swasta," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (20/8).
"Diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan tertulis, Kamis (15/8).
Dalam pemanggilan ini, Hasto mengaku siap memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hasto bahkan meminta penyidik mempercepat waktu pemanggilannya.
"Saya minta maaf tidak bisa hadir (acara FGD di kantor DPP PDIP pagi ini) karena saya besok menerima panggilan dari KPK, tetapi karena besok ada diskusi yang sangat penting yang sudah direncanakan dua minggu yang lalu, maka saya mengusulkan kepada KPK untuk datang pada hari ini," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Hasto menyebut siap menghadiri pemanggilan KPK. Diketahui, Hasto dipanggil sebagai saksi di kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait proyek kereta api di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Nah, persoalan yang diperlukan keterangan dari saya adalah terkait dengan persoalan korupsi atas tindakan lanjut OTT yang dilakukan KPK atas proyek strategis kereta api di Jawa Tengah dan Jawa Timur," ujar Hasto.
(*)