POJOKNEGERI.COM - Kasus balita 3 tahun yang positif narkoba di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara beberapa waktu lalu menjadi tamparan keras untuk memerangi peredaran narkotika di Kota Tepian.
DPRD Samarinda mengajak semua pihak agar bisa lebih meningkatkan komitmen memerangi narkoba.
Ajakan ini disuarakan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
“Berkaca dari kasus ini (balita positif narkoba) tentu jelas akan menjadi peringatan keras kepada siapa saja. Karena narkoba bisa membahayakan siapa saja termasuk anak-anak,” tekan Deni Hakim Anwar.
Meski disebutkannya, kalau kasus balita positif narkoba itu bisa terjadi karena adanya keteledoran dari orang tua. Namun demikian, dirinya tak memungkiri kalau peredaran narkoba. Khususnya jenis sabu-sabu masih cukup banyak terjadi.
Oleh sebab itu, Deni mengimbau agar pemerintah, aparat berwajib maupun masyarakat dan orang tua harus bisa meningkatkan komitmen pengawasannya.
Khususnya akan bahaya narkoba, dan melaporkan peredaran barang haram itu kepada pihak berawajib apabila mengetahui.
“Kejadian ini harus menjadi peringatan agar kita bisa bersama sama semakin kuat memerangi narkoba dan meningkatkan pengawasan kita. Artinya tanggung jawab semua, tidak hanya pemerintah dan aparat,” pungkasnya.
(Advetorial)